sinarbanten-desa.id Bantuan beras 10 kg merupakan program pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu / miskin. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang berupa beras sebesar 10 kg yang dikeluarkan oleh Kemensos melalui Pemerintah Desa masing - masing. Bantuan tersebut bertujuan untuk tambahan pangan bagi warga penerima bantuan yang berupa PKH, BPNT, dan BST.
.jpg)
Kegiatan pembagian bantuan pangan beras berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Nanang Astra
10 Juni 2024 12:18:34
semangat terus Kampung Sinar Banten...