sinarbanten-desa.id Senin, 03 Februari 2025
Universitas Lampung (UNILA) melakukan Sosialisasi terkait Memberantas Judi Online dan Pinjaman Online yang bertempatkan di Balai Kampung Sinar Banten Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah. Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Bekri, Kepala Kampung Sinar Banten, Dosen UNILA, Karyawan OJK, Aparatur dan Staff Kampung se Kecamatan Bekri, Kepala Dusun Sinar Banten, Mahasiswa / Mahasiswi UNILA, peserta Sosialisasi.

Materi tersebut disampaikan oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan tema materi SOSIALISASI CERDAS FINANSIAL : Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Ancaman Judi Online.
Lantas apa yang dimaksud dengan Perjudian dan Pinjaman Online?
PERJUDIAN adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang dapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang bersifat untung - untungan. JUDI ONLINE merupakan jenis perjudian yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan uang sebagai taruhan, Kemudian ketentuan permainan serta jumlah taruhan ditentukan oleh pelaku perjudian online dan menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. PINJAMAN ONLINE atau sering di sebut pinjol yaitu Fasilitas pinjaman oleh penyedia jasa keuangan yang berbasis online.
Nanang Astra
10 Juni 2024 12:18:34
semangat terus Kampung Sinar Banten...