sinarbanten-desa.id Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 bertempat di Balai Kampung Sinar Banten. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, Camat Bekri, Kasi PPM Kecamatan Bekri, Ketua TP-PKK, Ketua dan anggota BPK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.



Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Nanang Astra
10 Juni 2024 12:18:34
semangat terus Kampung Sinar Banten...