sinarbanten-desa.id, Rabu, 21 Agustus 2024 telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Desa ( BLT Desa) bulan Agustus 2024 oleh pemerintah Kampung Sinar Banten sebanyak 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 6 ( Enam) Dusun di wilayah Kampung Sinar Banten. Kegiatan ini di laksanakan sebagai program tindaklanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Nanang Astra
10 Juni 2024 12:18:34
semangat terus Kampung Sinar Banten...