Kampung Sinar Banten

Kec. Bekri
Kab. Lampung Tengah - Lampung

Info
SELAMAT DATANG DI KAMPUNG SINAR BANTEN KECAMATAN BEKRI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

Artikel

MUSKAMSUS : PERUBAHAN APBKam TA. 2025 KAMPUNG SINAR BANTEN

Administrator

14 Mei 2025

8 Kali dibuka

sinarbanten-desa.id  Bertempat di Balai Kampung Sinar Banten, hari Rabu ( 14 Mei 2025) Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau investasi pada lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya untuk program ketahanan pangan. 

Implementasi kebijakan ini dimulai dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai. Hasil dari Musdes ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perubahannya. Setelah APBDes disahkan, desa akan menyalurkan dana tersebut ke rekening BUMDes untuk direalisasikan dalam program ketahanan pangan. 

Pada Kesempatan ini Pemerintah Kampung Sinar Banten telah melaksanakan Rapat Muskamsus yang dihadiri oleh Plt. Camat Bekri, Kepala Kampung, Kasi Pemerintahan Kecamatan,, Ketua BPD, Pendamping Desa, Kepala Dusun, Kader, Tokoh Masyarakat dan perwakilan lembaga kampung lainnya untuk merumuskan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan aturan terbaru yang dikeluarkan dengan Kepmendes PDT nomor 3 Tahun 2025. Disepakati dalam musyawarah ini adalah perubahan kegiatan / pengurangan pagu anggaran untuk pembangunan onderlagh Dusun III dan Dusun IV yang sebagiannya di alihkan kedalam permodalan BUMDEs sebesar 20% dari Pagu anggaran sebesar Rp. 224.651.000,- untuk Program ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan.

 

   

Musdes perubahan APBDes ini menjadi agenda penting dalam rangka menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat. Beberapa faktor yang melatarbelakangi perubahan APBDes antara lain adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah, penyesuaian alokasi anggaran, hingga munculnya usulan-usulan baru yang dianggap mendesak dari masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan desa dapat meningkatkan kemandirian pangan, menciptakan peluang usaha baru di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDes dan lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program ketahanan pangan. 

Komentar yang terbit pada artikel "MUSKAMSUS : PERUBAHAN APBKam TA. 2025 KAMPUNG SINAR BANTEN"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA KAMPUNG

HARYADI

SEKRETARIS DESA

DAMAS PUTRA PAMUNGKAS, S.Pd

KAUR KEUANGAN

LISNAWATI, S. E

KASI PEMERINTAHAN

SUWANTI

KASI KESRA

SUWARNO

KASI PELAYANAN

LILIK NURYANTO

KAUR UMUM

BAMBANG SUNGKOWO

OPERATOR 1

NUR SAINI

OPERATOR 2

MYLA FITRIA LESTARI

KEPALA DUSUN I

DARWITO

kEPALA DUSUN II

SAPRILIYAN

kEPALA DUSUN III

SAYITNO

kEPALA DUSUN IV

TEGUH PRANOTO

kEPALA DUSUN V

SUPRAYITNO

kEPALA DUSUN VI

SAMSUL BAHRI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Kampung Sinar Banten

Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung

Sinergi Program

Komentar

Nanang Astra

10 Juni 2024 12:18:34

semangat terus Kampung Sinar Banten...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:25
Kemarin:87
Total:38.053
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.150
Browser:Mozilla 5.0

YOUTUBE KAMPUNG

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.562.577.577,00Rp 1.560.067.009,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.559.258.585,13Rp 1.537.165.113,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -3.318.992,00Rp -6.443.991,87

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.029.770.000,00Rp 1.029.770.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 34.907.577,00Rp 32.141.212,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 470.900.000,00Rp 470.900.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00Rp 6.000.000,00

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya

AnggaranRealisasi
Rp 21.000.000,00Rp 21.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 255.797,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 923.597.585,13Rp 906.504.113,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 382.141.000,00Rp 382.141.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.020.000,00Rp 43.020.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 30.500.000,00Rp 25.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 180.000.000,00Rp 180.000.000,00

Lokasi Kantor Kampung

Latitude:-5.073201649191057
Longitude:105.13730943202974

Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah - Lampung

Buka Peta

Wilayah Kampung